Salah satu upaya pencegahan STUNTING adalah meningkatkan cakupan layanan yang diterima sasaran. Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa menjadi pusat layanan dasar terutama pemantauan tumbuh kembang bayi,balita dan pemeriksaan ibu hamil. Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan STUNTING dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas program di Tingkat Provinsi, Kabupaten/kota, Puskesmas hingga Desa. Melalui gerakan ini diharapkan 100% sasaran ibu hamil, balita, dan calon pengantin mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan berupa deteksi dini dan edukasi, serta intervensi bagi ibu hamil,balita dan catin bermasalah gizi dalam rangka mencegah munculnya kasus STUNTING baru sehingga Indonesia bebas STUNTING segera terwujud.

1718271773906.png