TIM UPTD Puskesmas Tenggarang melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan PMT Berbahan Lokal
Salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang Kesehatan 2020 - 2024 adalah percepatan perbaikan gizi masyarakat dengan menurunkan prevalensi pendek (stunting) menjadi 14%, dan menurunkan prevalensi gizi kurang (wasting) pada balita menjadi 7%. Dalam Rencana Strategi Kementerian Kesehatan 2020-2024, telah ditetapkan sebanyak 4 (empat) indikator yang terdiri dari 1 (satu) Indikator Kinerja Program (IKP) Kesehatan Masyarakat terkait bidang Gizi dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) yang harus dicapai dan beberapa indikator kinerja gizi lainnya yang harus dilaksanakan.
Upaya perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi makanan, perbaikan perilaku sadar gizi, peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal bertujuan meningkatkan status gizi balita dan terpenuhinya kebutuhan zat gizi balita.
Tim UPTD Puskesmas Tenggarang yang terdiri dari dokter, bidan induk, nutrisionis dan promkes melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PMT Lokal yang diberikan selama 56 hari dimulai pada tanggal 4 Juli 2024 kepada Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK. Salah satunya kegiatan pembinaan dan monev pada sasaran PMT lokal dilaksanakan pada hari Sabtu, 24-08-2024 yang terjadwal di Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah mengetahui masalah yang dialami oleh sasaran selama mengkonsumsi PMT lokal dan membantu memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi. Diharapkan dengan pembinaan ini dapat meningkatkan optimalisasi konsumsi PMT berbasis pangan lokal yang diterima oleh sasaran.