UPTD Puskesmas Tenggarang mulai laksanakan pendampingan Pelaksanaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) Pustu dan Posyandu di Tangsil Kulon
Tenggarang, 5 September 2024 | Transformasi layanan primer merupakan satu dari 6 pilar transformasi sistem kesehatan yang sedang dilaksanakan Kemenkes. Perubahan atau transformasi kesehatan ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 36 tahun 2009. Fokus transformasi layanan primer adalah mengintegrasikan layanan kesehatan primer sesuai siklus hidup manusia melalui upaya promotif dan preventif. Hal ini akan dilaksanakan oleh Puskesmas dan jejaringnya. Selanjutnya pelayanan kesehatan tersebut didekatkan kepada masyarakat, sampai pada tingkat dusun/RW, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Maka Posyandu prima (integrasi dari Pustu dan Poskesdes) akan tersedia di setiap desa dan Posyandu di tingkat dusun/RW. Situasi kesehatan di setiap desa dapat dipantau melalui dashboard yang dibuat berdasarkan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).
Tim Puskesmas Tenggarang melaksanakan Pendampingan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer pada hari Kamis, 05 September 2024 di rumah Kepala Desa/Pustu Sementara karena Pustu Tangsil Kulon saat ini sedang di renovasi. Kegiatan ini menghadirkan kader posyandu, PKK dan nakesdes (perawat dan bidan). Pendampingan Integrasi Layanan Primer (ILP) bertujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan pada masyarakat, khususnya sasaran Pustu/Ponkesdes sesuai dengan konsep ILP. Beberapa hal yang dilakukan dalam kegiatan pendampingan ILP, yaitu:
1. Mensosialisasikan konsep ILP pada pelayanan di Pustu dan Posyandu.
2. Memberikan bimbingan teknis kepada kader posyandu dan pustu sesuai konsep ILP.
3. Meningkatkan kapasitas petugas kesehatan dan kader.